Beranda » Waktu Yang Tepat Membayar Zakat

Waktu Yang Tepat Membayar Zakat

Waktu Yang Tepat Membayar Zakat

Daftar Isi

Waktu pembayaran zakat itu ada dua macam:

  1. Waktu utama (afdhol) yaitu mulai dari terbit fajar pada hari ‘idul fithri hingga dekat waktu pelaksanaan shalat ‘ied.
  2. Waktu yang dibolehkan yaitu satu atau dua hari sebelum ‘ied sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Ibnu Umar. (Lihat Fatawal Aqidah wa Arkanil Islam, 640 & Minhajul Muslim, 231)

Nafi’ berkata:

وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يُعْطِيهَا الَّذِينَ يَقْبَلُونَهَا وَكَانُوا يُعْطُونَ قَبْلَ الْفِطْرِ بِيَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ

“Dan Ibnu ‘Umar biasa memberikan zakat fithri kepada orang-orang yang menerimanya, mereka itu diberi sehari atau dua hari sebelum fithri“. [HR Bukhari, no. 1511; Muslim, no. 986].

بارك الله فيكم

Referensi : https://rumaysho.com/3497-konsultasi-zakat-3-kapan-waktu-pembayaran-zakat-fitrah.html

📣✨ PPDB Online Izzatus Sunnah ✨📣

⏰ Waktu Pendaftaran Gelombang 2 :
•⁠ 8 Desember 2024 – April 2025

📞 Informasi lebih lanjut:
📩 Contact Person PPDB: 0811 923 45 48

📲 Daftar sekarang juga melalui link berikut:
🌐 https://izzatussunnah.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2024 Izzatus Sunnah. All rights reserved.
Open chat
Assalamualaikum 👋
Ada yang bisa admin KB/TK bantu?